Wamena, 28 November 2024 – Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena (UNA’IM) bersama Fakultas Hukum UNA’IM secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA). Prosesi penandatanganan ini dilaksanakan pada Kamis, 28 November 2024, pukul 11.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting.
Kolaborasi Pendidikan dan Penyelesaian Sengketa
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara UNA’IM dan DSI dalam pengembangan pendidikan hukum serta penyelesaian sengketa. Melalui MoU, UNA’IM dan DSI sepakat untuk berkolaborasi dalam bidang penelitian, pelatihan, dan kegiatan akademik lainnya. Sedangkan melalui MoA, Fakultas Hukum UNA’IM secara khusus bekerja sama dengan DSI untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang alternatif penyelesaian sengketa, seperti mediasi dan arbitrase.
Rektor Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini. “Kemitraan dengan Dewan Sengketa Indonesia membuka peluang besar bagi mahasiswa kami untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam penyelesaian sengketa, yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya.
Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., juga menyambut baik penandatanganan ini. “Kerja sama dengan UNA’IM memperluas jangkauan DSI dalam memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan dan praktik hukum di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan penandatanganan MoU dan MoA ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang saling menguntungkan dalam mendukung pengembangan SDM hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Papua.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh para pejabat universitas, pengurus DSI, serta akademisi dari berbagai latar belakang, menandai langkah penting dalam upaya memperkuat pendidikan hukum berbasis praktik di Tanah Air.