Southeast Asian Dispute Resolution Network (SEADRN) adalah jaringan terkemuka yang didirikan untuk mendorong kolaborasi dan keunggulan dalam penyelesaian sengketa alternatif (ADR) di seluruh Asia Tenggara. SEADRN bertujuan untuk menghubungkan organisasi ADR, mediator individu, konsiliator, adjudikator, arbitrator, dan praktisi dewan sengketa, menciptakan komunitas yang kuat yang mempromosikan praktik terbaik dalam penyelesaian konflik di kawasan ini.
Kategori Keanggotaan:
- Organisasi ADR: Kategori ini mencakup lembaga dan organisasi yang didedikasikan untuk penyelesaian sengketa alternatif, seperti pusat mediasi, lembaga arbitrase, dan entitas lain yang terlibat dalam mempromosikan dan melaksanakan proses ADR.
- Praktisi Individu: Kategori ini mencakup profesional individu, termasuk mediator, konsiliator, adjudikator, arbitrator, dan praktisi dewan sengketa, yang berkontribusi dengan keahlian dan komitmen mereka dalam bidang ADR.
Inisiasi dan Dukungan:
Southeast Asian Dispute Resolution Network diinisiasi oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI), yang mencerminkan kepemimpinan dan komitmen Indonesia dalam memperkuat mekanisme ADR di kawasan ini. SEADRN juga didukung oleh mitra-mitra utama, yaitu Cambodian Center for Mediation (CCM) dan Options Mediation Australia, yang membawa pengalaman dan sumber daya mereka yang luas ke dalam jaringan ini, memperluas jangkauan dan dampaknya.
Melalui kolaborasi, berbagi pengetahuan, dan pengembangan profesional, SEADRN bercita-cita menjadi platform penting yang meningkatkan standar praktik penyelesaian sengketa di seluruh Asia Tenggara. Dengan bergabung di SEADRN, anggota menjadi bagian dari jaringan dinamis yang didedikasikan untuk menyelesaikan konflik secara efektif dan efisien, serta berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas di kawasan ini.