Sosialisasi Mediasi & Penetapan Desa Mediasi di Desa Tanjung Taruna, Pulang Pisau

Pada Senin, 9 September 2024, Desa Tanjung Taruna di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, akan menjadi saksi sejarah baru dalam pengembangan penyelesaian sengketa di tingkat desa. Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan mengadakan acara Sosialisasi Mediasi & Penetapan Desa Mediasi di desa tersebut.

Acara ini merupakan bagian dari upaya DSI untuk memperkenalkan dan mengembangkan Sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) di kalangan masyarakat desa. Melalui sistem ini, diharapkan sengketa yang terjadi di tingkat desa dapat diselesaikan dengan lebih cepat, adil, dan tanpa harus melalui proses hukum yang kompleks dan memakan waktu.

Dalam kesempatan ini, DSI juga akan menyerahkan daftar mediator yang akan bertugas di Desa Tanjung Taruna. Para mediator ini telah dilatih dan disiapkan untuk membantu masyarakat desa dalam menyelesaikan berbagai jenis sengketa, mulai dari konflik lahan hingga perselisihan pribadi, dengan pendekatan yang lebih damai dan berbasis musyawarah.

Penetapan Desa Tanjung Taruna sebagai Desa Mediasi diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah, dan bahkan di seluruh Indonesia. Dengan hadirnya desa mediasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan dan penyelesaian sengketa yang efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan ketentraman dan kesejahteraan di lingkungan desa.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai acara ini, dapat menghubungi panitia melalui informasi kontak yang tersedia.

Informasi lebih lanjut:

  • 0812-1221-8059
  • 0821-1466-4653
    Website: dewansengketa.id

Mari bersama-sama mendukung inisiatif ini demi terciptanya masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *