Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, akan diselenggarakan Sidang Terbuka yang meliputi Perjanjian Pakta Integritas, pengambilan sumpah, serta pelantikan profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter, dan Praktisi Dewan Sengketa di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini akan diadakan di Auditorium Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Sidang Terbuka ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme para praktisi hukum di Kepulauan Riau. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan simbol komitmen para profesional dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan etika. Sementara itu, pengambilan sumpah dan pelantikan akan menjadi momen penting yang ditandai diangkatnya secara resmi para mediator, ajudikator, konsiliator, arbiter, dan praktisi Dewan Sengketa.
Acara ini diharapkan dapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang berminat. Bagi yang ingin mendaftar untuk mengikuti acara ini, dapat menghubungi beberapa kontak pendaftaran yang telah disediakan:
1. Dewi (IPPI) di nomor 0812-1221-8059.
2. Iven di nomor 0821-1466-4653.
3. Kantor DSI di nomor 021-2756-2488.
NB: BATAS WAKTU PENDAFTARAN TANGGAL 20 JULI 2024
Dengan adanya Sidang Terbuka ini, diharapkan akan tercipta suasana yang kondusif bagi perkembangan profesi hukum di wilayah Kepulauan Riau. Para peneliti dilantik baru diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian sengketa dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah tersebut.