Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Pada Selasa, 7 Januari 2025, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan menggelar Sidang Terbuka yang mencakup penandatanganan Pakta Integritas, pengambilan sumpah, dan pelantikan profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter, serta Praktisi Dewan Sengketa. Acara penting ini akan dilaksanakan di Novotel Hotel, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Sidang ini merupakan bagian dari upaya DSI untuk mencetak tenaga profesional di bidang penyelesaian sengketa alternatif, yang berperan penting dalam mendukung sistem hukum di Indonesia. Acara ini terbuka bagi individu yang telah memenuhi syarat sebagai calon Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter, atau Praktisi Dewan Sengketa di wilayah hukum Kalimantan Selatan.
Pendaftaran Peserta
Bagi yang berminat untuk mengikuti acara ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui:
- Norma (IPPI): 081212218059
- Iven: 082258655298
Catatan Penting:
Batas akhir pendaftaran adalah 30 Desember 2024. Peserta diharapkan mendaftarkan diri sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Acara ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat profesionalisme dan integritas tenaga ahli di bidang penyelesaian sengketa, sekaligus meningkatkan kualitas layanan hukum alternatif di Kalimantan Selatan.