Banjarbaru, 13 Januari 2025 – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali mencetak sejarah dengan menyelenggarakan Sidang Terbuka ke-65 untuk Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, dan Arbiter di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung di Hotel Novotel Banjarbaru, dihadiri oleh 20 peserta yang telah memenuhi syarat sebagai profesional di bidang resolusi sengketa.
Momen Bersejarah di Banjarbaru
Sidang ini semakin istimewa karena menjadi bagian dari rangkaian kontribusi Dewan Sengketa Indonesia, yang telah diakui secara nasional melalui Rekor MURI Nomor: 11432/R.MURI/XII/2023. Penghargaan ini menegaskan bahwa DSI adalah lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pengambilan sumpah dan janji bagi mediator secara resmi dan terstruktur.
Ketua DSI dalam sambutannya menyatakan, “Kami bangga dapat terus mendukung pengembangan profesi di bidang resolusi sengketa. Pengambilan sumpah ini merupakan langkah penting untuk memastikan integritas dan profesionalisme mediator, ajudikator, dan arbiter dalam menjalankan tugas mereka.”
Peserta dan Prosesi Pelantikan
Sebanyak 20 peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan diambil sumpahnya sebagai mediator, ajudikator, dan arbiter. Prosesi ini dipimpin langsung oleh pejabat tinggi DSI, disaksikan oleh perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi hukum.
Pentingnya Profesi di Bidang Resolusi Sengketa
Mediator, ajudikator, dan arbiter memegang peranan vital dalam penyelesaian konflik secara non-litigasi, yang semakin menjadi pilihan utama masyarakat dan dunia usaha. Dengan dilantiknya para profesional ini, diharapkan tercipta ekosistem hukum yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan di Kalimantan Selatan.
Komitmen DSI untuk Indonesia
Dengan pencapaian ini, DSI terus mempertegas perannya sebagai pionir dalam pengembangan profesi hukum alternatif di Indonesia. Melalui berbagai pelatihan, pelantikan, dan sertifikasi, lembaga ini berkomitmen untuk mendukung penguatan sistem hukum yang berdaya saing global.
Sidang Terbuka ke-65 ini tidak hanya menjadi ajang pelantikan, tetapi juga simbol kebanggaan bagi Kalimantan Selatan sebagai salah satu provinsi yang aktif mendukung kemajuan profesi mediator, ajudikator, dan arbiter di Indonesia.