Medan, Sumatera Utara — Pada Senin, 7 Oktober 2024, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menggelar Sidang Terbuka ke-58 yang bertempat di Emerald Garden Hotel, Medan, Sumatera Utara. Acara ini menjadi momen penting dengan diadakannya Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan 18 peserta sebagai Mediator, Mediator Kesehatan, dan Arbiter di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara.
Sidang ini menandai langkah penting dalam profesi hukum dan penyelesaian sengketa, dengan jumlah peserta yang diambil sumpahnya mencapai 18 orang. DSI mencatat sejarah sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji mediator, sebagaimana tercatat dalam Rekor MURI dengan nomor 11432/R.MURI/XII/2023.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DSI dalam meningkatkan profesionalisme di bidang mediasi dan arbitrase, terutama di sektor kesehatan, serta mendukung penyelesaian sengketa secara damai dan efektif di Sumatera Utara.