Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Dewan Sengketa Indonesia menggelar Sidang Terbuka ke-55 di Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat. Acara ini merupakan momentum penting dalam dunia penyelesaian sengketa di Indonesia, di mana 35 peserta mengikuti prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Profesi Mediator/Arbiter, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas, dan Pelantikan Profesi Mediator/Arbiter di wilayah hukum Provinsi Jakarta.
Acara yang berlangsung khidmat ini mencerminkan komitmen tinggi Dewan Sengketa Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas para mediator dan arbiter di Indonesia. Setiap peserta yang hadir dalam acara ini telah menjalani proses pelatihan dan seleksi ketat sebelum akhirnya dapat diambil sumpah/janji sebagai mediator/arbiter.
Tidak hanya itu, prestasi yang diraih oleh Dewan Sengketa Indonesia semakin menambah kebanggaan dalam acara ini. Berdasarkan REKOR MURI Nomor: 11432/R.MURI/XII/2023, Dewan Sengketa Indonesia dinobatkan sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah/Janji Mediator. Pengakuan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi Dewan Sengketa Indonesia dalam memajukan profesi mediator di Tanah Air.
Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan para mediator dan arbiter yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, demi terciptanya proses penyelesaian sengketa yang adil dan efektif di Indonesia.