Sidang Terbuka Ke-54: Pengambilan Sumpah/Janji Profesi Mediator/Ajudikator/Arbiter, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Pelantikan di Wilayah Hukum Provinsi Kepulauan Riau

Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengadakan Sidang Terbuka Ke-54 di Aula Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Acara ini dihadiri oleh 26 (dua puluh enam) peserta yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji sebagai Mediator, Ajudikator, dan Arbiter.

Agenda utama dalam acara ini meliputi pengambilan sumpah/janji profesi, penandatanganan pakta integritas, dan pelantikan profesi Mediator, Ajudikator, dan Arbiter. Prosesi ini merupakan bagian penting dalam menjamin integritas dan profesionalisme para praktisi hukum yang akan beroperasi di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau.

Acara ini juga menjadi bukti pencapaian Dewan Sengketa Indonesia yang telah menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan nomor 11432/R.MURI/XII/2023. DSI diakui sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji bagi Mediator, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kredibilitas profesi ini di Indonesia.

Penyelenggaraan acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi sistem hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran mediator, ajudikator, dan arbiter dalam menyelesaikan sengketa secara adil dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *