Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengucapkan selamat dan sukses kepada:
Aminudin, S.H., S.Pd., M.H., CPM
Atas pencapaiannya yang telah diterima sebagai Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri Andoolo Tahun 2025.
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Andoolo, yang menyatakan bahwa Aminudin resmi diangkat sebagai Mediator Non Hakim. Dengan peran barunya, beliau diharapkan dapat menjalankan tugasnya dalam membantu penyelesaian sengketa perdata dengan metode mediasi yang efektif dan berlandaskan peraturan yang berlaku.
Semoga sukses dan dapat mengemban amanah dengan baik dalam dunia mediasi di Indonesia!