Dewan Sengketa Indonesia mengucapkan Selamat Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 2025. Di momentum ini, kami berharap agar mediasi, konsiliasi, dan arbitrase perburuhan semakin banyak digunakan dalam penyelesaian sengketa perburuhan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Peringatan Hari Buruh Sedunia ini menjadi pengingat pentingnya upaya bersama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan setiap sengketa yang muncul dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan efisien. Dewan Sengketa Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang efektif melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitrase, yang diharapkan dapat membantu mendorong terciptanya kondisi kerja yang lebih baik bagi para buruh.
Semoga semangat solidaritas dan keadilan terus berkembang, serta mediasi dan mekanisme penyelesaian sengketa lainnya menjadi alat yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan perburuhan di Indonesia.