Kami dengan bangga mengumumkan bahwa logo Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kini telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pendaftaran resmi ini menandai langkah penting dalam upaya melindungi identitas dan kredibilitas DSI sebagai lembaga yang berkomitmen pada penyelesaian sengketa secara profesional.
Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat legitimasi DSI dalam menjalankan misinya, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap logo sebagai salah satu aset intelektual yang sangat berharga. Terdaftarnya logo ini menjadi simbol kepercayaan dan dedikasi DSI dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pendaftaran ini. Mari bersama-sama kita terus mendorong inovasi dan integritas dalam mendukung penyelesaian sengketa di Indonesia.
Dewan Sengketa Indonesia: Melangkah Bersama Menuju Penyelesaian Sengketa yang Berkeadilan!