Kami dengan bangga mengucapkan selamat dan sukses kepada Ismak Subardan, S.Pd., M.H., CPM, seorang alumni Mediasi IPPI-Dewan Sengketa Indonesia (DSI), atas pencapaian gemilangnya. Ismak Subardan telah berhasil diterima sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA.
Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh Ismak Subardan dalam bidang mediasi. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman yang mumpuni, beliau kini siap untuk berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai sengketa secara damai dan adil di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mataram.
Pengangkatan Ismak Subardan sebagai Mediator Non-Hakim juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi komunitas Mediasi IPPI-DSI. Prestasi ini menunjukkan kualitas pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh IPPI-DSI dalam mencetak para mediator profesional yang siap berkontribusi dalam dunia penyelesaian sengketa di Indonesia.
Kami berharap Ismak Subardan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab barunya dengan penuh integritas dan profesionalisme, serta terus membawa nama baik IPPI-DSI. Semoga kesuksesan ini menjadi awal dari perjalanan karir yang cemerlang di bidang mediasi.