Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dengan bangga mengucapkan selamat dan sukses kepada empat alumni Mediator IPPI/DSI yang telah resmi diterima sebagai Mediator Non Hakim di Mahkamah Syar’iah Takengon, Aceh.
Keempat alumni yang berprestasi tersebut adalah:
- Ni’mah Kurniasari, S.H., CPM
- Askari Guna Siregar, S.H., M.H., CPM
- Yusra Hadi, S.H., M.H., CPM
- Ernawati, S.H., CPM
Keberhasilan ini merupakan cerminan dari kompetensi tinggi dan komitmen mereka dalam menjalankan profesi mediator yang berperan penting dalam penyelesaian sengketa secara damai. Sebagai Mediator Non Hakim, mereka akan membantu Mahkamah Syar’iah Takengon dalam menangani berbagai perkara, khususnya yang dapat diselesaikan melalui mediasi.
Pencapaian ini juga menjadi bukti atas kualitas program pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan oleh DSI. Keempat alumni ini telah menunjukkan keahlian yang luar biasa dalam bidang mediasi dan kini siap mengaplikasikan ilmu serta pengalaman mereka untuk melayani masyarakat.
Semoga langkah baru ini menjadi awal dari kontribusi besar mereka dalam menciptakan perdamaian dan keadilan di tengah masyarakat. Dewan Sengketa Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras yang telah mereka tunjukkan.
Selamat atas pencapaian yang membanggakan ini, semoga terus sukses dalam menjalankan amanah sebagai Mediator Non Hakim!