Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, di Aula Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah diserahkan piagam penghargaan kepada Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, yang kini resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Mediasi.
Piagam tersebut diterima langsung oleh Bapak Lurah Dabo, Mardi Sastra, S.Pd., CPM, dalam sebuah acara yang penuh dengan kehangatan dan kebanggaan. Penetapan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan dedikasi Kelurahan Dabo dalam mengembangkan serta menerapkan metode mediasi sebagai solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Penganugerahan piagam ini juga menjadi bukti nyata bahwa Kelurahan Dabo telah berhasil menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif, dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai. Semoga pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi kelurahan-kelurahan lainnya di seluruh Indonesia untuk terus mengupayakan penyelesaian konflik melalui jalur mediasi.
Selamat dan sukses kepada seluruh masyarakat Kelurahan Dabo atas pencapaian yang membanggakan ini!