Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, di Aula Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah diserahkan piagam penghargaan kepada Desa Langir, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, yang kini resmi ditetapkan sebagai Desa Mediasi.
Piagam tersebut diterima langsung oleh Bapak Kepala Desa Langir, Hendriso, S.T., dalam sebuah acara yang penuh dengan kebahagiaan dan rasa bangga. Penetapan ini merupakan penghargaan atas komitmen dan dedikasi Desa Langir dalam mengembangkan serta menerapkan metode mediasi sebagai solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Penganugerahan piagam ini juga menjadi bukti nyata bahwa Desa Langir telah berhasil menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif, dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai. Semoga pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di seluruh Indonesia untuk terus mengupayakan penyelesaian konflik melalui jalur mediasi.
Selamat dan sukses kepada seluruh masyarakat Desa Langir atas pencapaian yang membanggakan ini!