Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, baru-baru ini menerima penghargaan berupa Piagam Kelurahan Mediasi dari Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Lurah Dabo, Mardi Sastra, S.Pd., CPM, dengan cepat menindaklanjuti penghargaan tersebut dengan menyediakan Ruang Mediasi di kelurahannya.
Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CML., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi., menyampaikan kabar tersebut kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis, 1 Agustus 2024. “Saya mengapresiasi gerak cepat Bapak Mardi Sastra, S.Pd., CPM selaku Lurah Dabo yang telah mempersiapkan Ruang Mediasi sebagai bentuk implementasinya dalam membantu masyarakat,” ungkap Prof. Sabela Gayo.
Beliau juga menambahkan bahwa Piagam Mediasi tersebut diberikan kepada Mardi Sastra pada Selasa, 30 Juli 2024, di Aula Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Lurah Dabo dalam merealisasikan dan mendorong terwujudnya iklim serta ekosistem penyelesaian sengketa yang baik di Kelurahan Dabo,” terang Prof. Sabela Gayo.
Presiden DSI juga mengucapkan selamat dan sukses atas hadirnya Ruang Mediasi di Kelurahan Dabo. Menurutnya, fasilitas ini akan menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa. Ia berharap Ruang Mediasi dapat hadir di semua kelurahan di seluruh Indonesia untuk memperkuat penyelesaian sengketa di tingkat lokal.