Prestasi Membanggakan: 9 Alumni Mediasi IPPI-DSI Resmi Diterima sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Agama Medan Kelas IA Tahun 2025

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Medan, 4 Januari 2025 – Sebuah pencapaian gemilang kembali diraih oleh para alumni Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Dengan penuh kebanggaan, kami mengucapkan Selamat & Sukses kepada 9 (sembilan) alumni mediasi yang berhasil diterima sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Agama Medan Kelas IA untuk tahun 2025.

Berikut daftar nama para alumni berprestasi tersebut:

  1. Bahrinal Silaen, S.H., CPM
  2. Dina Mary, S.H., M.Kn., CPM
  3. Dr. Wardayani, S.E., M.Si., CPM
  4. Drs. H. Darmolen, M.H.I., CPM
  5. Lailatus Sururiyah, S.H., M.A., CPM
  6. Maria Rosalina, S.H., M.H., CPM
  7. Muhammad Nursiddiq, S.E., S.H., M.H., CPM, CML, CPA, CPC, COCLE, CPArb
  8. Muhammad Umar, S.H., M.Kn., CPM
  9. Resky Yudarty Solia, S.H., CPM

Penunjukan ini menjadi bukti nyata atas kualitas pelatihan, pengalaman, dan dedikasi yang dimiliki oleh para alumni IPPI-DSI. Dengan keahlian mereka di bidang mediasi, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi yang cepat, efisien, dan damai.

Pengadilan Agama Medan Kelas IA adalah salah satu institusi yang terus mendukung peran mediator dalam menciptakan solusi yang adil bagi masyarakat. Para mediator non-hakim ini akan menjadi mitra penting dalam mengoptimalkan sistem penyelesaian sengketa yang berbasis mediasi.

Kami mengucapkan selamat atas pencapaian luar biasa ini dan berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi alumni lainnya untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi bangsa.

Selamat kepada para alumni, semoga sukses selalu menyertai langkah-langkah Anda!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *