Pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kamboja,Mr. TEAN Samnang, Terkait Penguatan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia

Jakarta, Februari 2025 – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kamboja untuk Indonesia, Mr. TEAN Samnang, guna membahas penguatan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR) di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, DSI menyoroti keberadaan sekitar 150.000 warga negara Indonesia yang saat ini tinggal dan bekerja di Kamboja. Dengan jumlah yang signifikan ini, terdapat potensi bagi mediator DSI untuk menangani sengketa lintas negara yang melibatkan Indonesia dan Kamboja, baik dalam aspek individu maupun bisnis.

DSI juga mendorong pihak Kedutaan Besar Kamboja untuk mempertimbangkan penggunaan mediator DSI dalam menangani sengketa yang melibatkan individu dan entitas bisnis asal Kamboja di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perselisihan dapat diselesaikan secara profesional, cepat, dan efisien melalui mekanisme ADR yang diakui.

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kerja sama bilateral dalam penyelesaian sengketa, DSI telah menyerahkan daftar mediatornya kepada Duta Besar TEAN Samnang. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi ini, hubungan diplomatik dan bisnis antara Indonesia dan Kamboja dapat semakin berkembang serta memberikan manfaat bagi kedua negara.

Pertemuan ini menandai langkah penting dalam upaya DSI untuk memperluas jangkauan layanan mediasi dan arbitrase di tingkat internasional serta memperkuat peran Indonesia dalam penyelesaian sengketa lintas negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *