Tarakan, Kalimantan Utara – Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) mencatat sejarah baru dalam pelayanan medis di Indonesia dengan meresmikan Ruang Mediasi Medis pertama di Tanah Air. Acara peresmian dan sosialisasi ini berlangsung pada Senin, 19 Agustus 2024, di kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Peresmian tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tenaga medis, pejabat pemerintahan, dan masyarakat umum yang antusias mendukung inisiatif ini. Peresmian Ruang Mediasi Medis ini tidak hanya menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia kesehatan di Indonesia, tetapi juga menandai komitmen Rumah Sakit Umum Kota Tarakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan medis melalui metode penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien.
Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.H., M.Si., CPM., CPArb., memberikan keynote speech dalam acara tersebut. Dalam pidatonya, Dr. Mardi Candra menekankan pentingnya Ruang Mediasi Medis sebagai wadah bagi pasien dan pihak rumah sakit untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan sengketa secara damai dan profesional.
“Penyelesaian sengketa melalui mediasi medis adalah sebuah terobosan dalam sistem kesehatan kita. Dengan adanya Ruang Mediasi Medis ini, kami berharap dapat memberikan solusi yang lebih baik dan manusiawi bagi para pasien dan pihak rumah sakit,” ujar Dr. Mardi Candra.
Dr. Mardi Candra juga menambahkan bahwa Ruang Mediasi Medis ini akan dilengkapi dengan tenaga mediator yang profesional dan berpengalaman di bidang medis. Para mediator ini akan memfasilitasi dialog antara pihak yang bersengketa dengan tujuan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan memuaskan.
Selain peresmian, acara tersebut juga diisi dengan sesi sosialisasi mengenai mediasi medis. Dalam sesi ini, para peserta diberikan pemahaman lebih mendalam tentang manfaat dan prosedur mediasi medis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mediasi medis dalam penyelesaian sengketa di bidang kesehatan.
Dengan peresmian Ruang Mediasi Medis ini, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan menjadi pelopor dalam penerapan metode penyelesaian sengketa di bidang medis di Indonesia. Ini merupakan langkah maju yang diharapkan dapat diikuti oleh rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya di seluruh Indonesia.
Peresmian Ruang Mediasi Medis di RSUKT ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang sering dihadapi oleh pasien dan pihak rumah sakit, seperti masalah pelayanan, biaya, dan lain-lain. Dengan adanya mediasi medis, diharapkan tidak hanya memberikan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, tetapi juga dapat meningkatkan kepuasan pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.