Penandatanganan Resmi Nota Kesepahaman (MoU) Antara Musaliha International Center for Arbitration and Dispute Resolution (MICADR) dan Indonesia Dispute Board (IDB)/Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, akan diadakan acara penandatanganan resmi Nota Kesepahaman (MoU) antara Musaliha International Center for Arbitration and Dispute Resolution (MICADR) dari Pakistan dan Indonesia Dispute Board (IDB) atau Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Acara ini dijadwalkan berlangsung secara virtual melalui platform Zoom dari pukul 14.30 hingga 15.00 WIB (Waktu Indonesia Barat).

Tujuan dan Pentingnya MoU

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat hubungan dan kerja sama antara kedua lembaga dalam bidang arbitrase dan penyelesaian sengketa. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi proses penyelesaian sengketa di kedua negara serta memperkuat kapabilitas dalam menangani berbagai kasus yang memerlukan mediasi dan arbitrase.

Rincian Acara

  • Tanggal: Rabu, 31 Juli 2024
  • Waktu: 14.30 – 15.00 WIB (Waktu Indonesia Barat)
  • Platform: Zoom

Penandatanganan MoU antara MICADR dan IDB/DSI menandai langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara Pakistan dan Indonesia di bidang arbitrase dan penyelesaian sengketa. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kedua negara, terutama dalam menciptakan solusi penyelesaian sengketa yang lebih baik dan lebih efisien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *