Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM ( STIH ) IBLAM & DEWAN SENGKETA INDONESIA ( DSI )

Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Acara ini menandai awal kerjasama strategis antara kedua institusi tersebut.

STIH IBLAM, sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di bidang hukum di Indonesia, terus berupaya memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi mahasiswanya. Sementara itu, DSI adalah lembaga yang berfokus pada penyelesaian sengketa di Indonesia, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum serta meningkatkan kemampuan penyelesaian sengketa di Indonesia. Kerjasama ini mencakup berbagai bidang, termasuk penelitian, pelatihan, dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri hukum saat ini.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan mahasiswa STIH IBLAM akan mendapatkan akses lebih luas terhadap pengalaman praktis dan pengetahuan terbaru dalam penyelesaian sengketa. Selain itu, DSI juga akan mendapatkan manfaat dari keterlibatan akademisi dalam berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua institusi, termasuk para pejabat tinggi, dosen, serta para praktisi hukum. Mereka semua menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum, serta diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan hukum di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *