Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, di Pekanbaru, Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Acara ini melibatkan kerjasama antara UIN Suska dan Fakultas Hukum dan Syariah dengan DSI.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini bertujuan untuk memperkuat hubungan institusional antara UIN Suska dan DSI dalam rangka pengembangan akademik dan profesionalisme di bidang hukum dan syariah. Kerjasama ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk penelitian, pendidikan, dan pelatihan bagi mahasiswa dan praktisi hukum.
Selain itu, penandatanganan Nota Kesepakatan (MoA) antara Fakultas Hukum dan Syariah UIN Suska dan DSI menandai komitmen kedua belah pihak untuk melaksanakan program-program bersama yang lebih spesifik dan terstruktur. MoA ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kapasitas mahasiswa serta peningkatan kompetensi para mediator dan ajudikator yang bernaung di bawah DSI.
Acara ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum di UIN Suska serta memperkuat peran DSI dalam menyelesaikan sengketa di Indonesia dengan cara yang adil dan profesional. Kerjasama strategis ini juga menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam mendorong kemajuan hukum syariah dan sistem peradilan di Indonesia.