Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara APIAC dan DSI

Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024

Dalam langkah penting untuk memperkuat mekanisme arbitrase dan penyelesaian sengketa internasional, Asia Pacific International Arbitration Chamber (APIAC) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI), juga dikenal sebagai Indonesia Dispute Board (IDB), telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta.

Upacara tersebut, yang diadakan pada hari Jumat, 6 Desember 2024, dihadiri oleh perwakilan utama dari kedua organisasi, menandai momen penting untuk kolaborasi di bidang layanan arbitrase dan mediasi.

Hadirin:

  • Dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI):
    1. Sabela Gayo
    2. Sri Gustini
    3. Nova Eva Chotifa
    4. Heni Rohaeni
    5. Ispindar Zen
  • Dari Asia Pacific International Arbitration Chamber (APIAC):
    1. Iris
    2. Zoey Chow
    3. Mavis Lee
    4. Thara

MoU ini menjadi dasar bagi peningkatan kerja sama antara APIAC dan DSI dalam mempromosikan praktik terbaik, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan program untuk meningkatkan efisiensi proses arbitrase dan mediasi. Kemitraan ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang kuat dalam menyelesaikan sengketa di kawasan Asia Pasifik dan sekitarnya.

Kedua organisasi menyatakan antusiasme mereka terhadap peluang yang akan dihasilkan dari kolaborasi ini. Sabela Gayo, yang mewakili DSI, menekankan pentingnya kemitraan semacam ini dalam menghadapi meningkatnya permintaan akan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif. Demikian pula, perwakilan dari APIAC menyoroti komitmen mereka untuk mendorong inovasi dan inklusivitas dalam arbitrase internasional.

Acara ini ditutup dengan upacara penandatanganan formal dan diskusi tentang inisiatif bersama yang akan datang, menunjukkan visi dan dedikasi bersama dari kedua institusi untuk meningkatkan standar penyelesaian sengketa secara global.

Kemitraan ini menandai langkah besar menuju penguatan kerja sama internasional dalam arbitrase, menawarkan prospek yang menjanjikan untuk masa depan penyelesaian sengketa di kawasan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *