Jakarta, 30 Januari 2025 – Pelatihan Arbitrase Batch 35 yang diselenggarakan oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bekerja sama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) memasuki hari kedua pada Kamis, 30 Januari 2025. Pelatihan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting selama tiga hari, mulai dari 29 hingga 31 Januari 2025.
Pada hari kedua ini, peserta kembali mendapatkan materi mendalam dari narasumber kompeten, Bapak Muhammad Nur Rakhmad, S.H., M.H., CPArb, CPM, CHT, CPLi. Beliau adalah seorang ahli di bidang arbitrase dan penyelesaian sengketa dengan segudang pengalaman dan sertifikasi internasional. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek arbitrase, termasuk teknik penyelesaian sengketa secara efektif, prosedur arbitrase, serta studi kasus praktis yang relevan dengan dunia pengadaan publik.
Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk praktisi hukum, pengelola pengadaan publik, dan profesional lainnya yang tertarik mendalami mekanisme arbitrase. Melalui pelatihan ini, IPPI dan DSI berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam menyelesaikan sengketa secara profesional dan efisien.
Bapak Muhammad Nur Rakhmad dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan fleksibel dibandingkan proses litigasi di pengadilan. “Arbitrase bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang strategi dan komunikasi yang efektif antara para pihak,” ujarnya.
Pelatihan ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk bertukar pengalaman dan membangun jaringan dengan sesama profesional. Dengan metode interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber dan mengajukan pertanyaan terkait kasus-kasus yang mereka hadapi di lapangan.
Hari terakhir pelatihan akan dilaksanakan besok, Jumat, 31 Januari 2025, dengan fokus pada implementasi praktis dan simulasi arbitrase. Peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung proses penyelesaian sengketa di bidang pengadaan publik dan sektor lainnya.
IPPI dan DSI berharap pelatihan ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa di Indonesia, sekaligus mendorong penggunaan arbitrase sebagai solusi yang lebih efektif dan terpercaya.