Pada tanggal 7 Desember 2024 mendatang, konferensi bertajuk Mediation Conference on Restorative Justice & Labour Disputes akan digelar di Artotel Hotel, Senayan, Jakarta. Acara ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 pagi, menghadirkan pembicara-pembicara ahli, yaitu Abe Quadan, perwakilan dari Bareskrim, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Konferensi ini diadakan untuk membahas pendekatan restoratif dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan, dengan tujuan menciptakan keharmonisan dalam hubungan antara pekerja dan perusahaan. Dengan adanya konflik yang kerap terjadi di lingkungan kerja, pendekatan restorative justice dapat menjadi solusi alternatif yang adil dan berimbang bagi kedua belah pihak, membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih manusiawi, dan mengurangi dampak buruk yang sering muncul dari perselisihan di tempat kerja.
Pembicara:
- Abe Quadan – Sebagai ahli dalam bidang mediasi dan restorative justice, Abe Quadan akan membahas cara pendekatan ini dapat membantu menyelesaikan konflik ketenagakerjaan tanpa harus melalui jalur hukum yang rumit. Abe Quadan akan memberikan wawasan mengenai praktik terbaik dan strategi mediasi yang efektif dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di tempat kerja.
- Bareskrim – Perwakilan dari Bareskrim akan memaparkan pandangan mengenai peran penegakan hukum dalam mendukung proses mediasi dan restorative justice. Mereka akan membahas bagaimana penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dapat dikelola tanpa mengorbankan aspek keadilan, sekaligus menekankan pentingnya keadilan restoratif dalam menjaga stabilitas sosial di dunia ketenagakerjaan.
- Menteri Ketenagakerjaan – Sebagai perwakilan pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan akan berbicara mengenai kebijakan-kebijakan yang mendukung penyelesaian sengketa ketenagakerjaan melalui mediasi. Selain itu, beliau akan menjelaskan peran pemerintah dalam mengedukasi perusahaan dan pekerja mengenai manfaat pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian konflik yang efektif.
Fokus Konferensi
Konferensi ini akan mengangkat beberapa topik utama, antara lain:
- Penerapan restorative justice dalam sengketa ketenagakerjaan.
- Peran mediasi sebagai alat penyelesaian sengketa yang adil dan efisien.
- Kebijakan pemerintah dalam mendukung penyelesaian konflik ketenagakerjaan tanpa proses litigasi yang panjang.
Manfaat bagi Peserta
Para peserta akan mendapatkan wawasan mengenai pentingnya mediasi dan restorative justice dalam dunia ketenagakerjaan, serta bagaimana pendekatan ini dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan produktif antara pekerja dan perusahaan. Selain itu, konferensi ini juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan para ahli dan pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan.
Mediation Conference on Restorative Justice & Labour Disputes ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih damai dan berkeadilan di Indonesia, sekaligus memperkuat peran mediasi dalam menangani perselisihan di tempat kerja secara efektif dan manusiawi.