Launching Program Kampung Mediasi di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

Pada hari Jum’at, 21 Juni 2024, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengadakan acara peluncuran Program Kampung Mediasi di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat desa melalui mediasi dan arbitrase.

Rangkaian Acara

  1. Penyediaan Ruangan Mediasi dan Arbitrase
    • DSI meresmikan ruang mediasi dan arbitrase yang baru di Desa Kanekes. Ruang ini dirancang untuk menyediakan lingkungan yang kondusif bagi penyelesaian sengketa secara damai dan profesional. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat desa dapat mengakses layanan mediasi dan arbitrase dengan lebih mudah dan nyaman.
  2. Penyerahan Daftar Mediator Desa Kanekes
    • Sebagai bagian dari program ini, DSI juga menyerahkan daftar mediator yang akan bertugas di Desa Kanekes. Para mediator ini telah dilatih dan disertifikasi untuk membantu menyelesaikan sengketa di antara warga desa. Daftar ini mencakup nama-nama mediator beserta informasi kontak mereka, memastikan transparansi dan aksesibilitas bagi masyarakat.
  3. Penyerahan Cinderamata
    • Sebagai tanda penghargaan dan komitmen untuk kerja sama yang berkelanjutan, DSI menyerahkan cinderamata kepada Desa Kanekes dan Bhabinkamtibmas Desa Kanekes. Cinderamata ini melambangkan dukungan dan apresiasi DSI terhadap peran penting yang dimainkan oleh komunitas lokal dan aparat keamanan dalam menjaga perdamaian dan ketertiban di desa.

Manfaat Program Kampung Mediasi

Program Kampung Mediasi ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat signifikan bagi masyarakat Desa Kanekes, antara lain:

  • Peningkatan Akses ke Keadilan: Dengan adanya ruang mediasi dan arbitrase, warga desa kini memiliki alternatif yang lebih cepat dan murah untuk menyelesaikan sengketa dibandingkan harus menempuh jalur pengadilan.
  • Penguatan Kapasitas Lokal: Melalui pelatihan dan penyerahan daftar mediator, masyarakat desa diberdayakan untuk menyelesaikan sengketa secara mandiri dengan metode yang adil dan damai.
  • Peningkatan Kesadaran Hukum: Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga desa, mendorong mereka untuk memahami dan memanfaatkan mekanisme penyelesaian sengketa yang ada.

Peluncuran Program Kampung Mediasi di Desa Kanekes merupakan langkah konkret Dewan Sengketa Indonesia dalam mendukung penyelesaian sengketa di tingkat akar rumput. Dengan mengintegrasikan mekanisme mediasi dan arbitrase dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan damai.

DSI mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam program ini dan bersama-sama mewujudkan visi untuk keadilan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia. Selamat atas peluncuran Program Kampung Mediasi di Desa Kanekes, semoga membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi daerah lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *