Diskusi Perbandingan Resolusi Alternatif Sengketa Indonesia dan Negara-Negara Nordik di Universitas Bhayangkara

 

Bekasi, 25 Desember 2024 – Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara menggelar acara “Meeting & Discussion on Comparative Alternative Dispute Resolution in Indonesia & Nordic Countries” pada Senin, 25 Desember 2024. Acara ini mempertemukan akademisi, mahasiswa, dan pakar internasional dalam membahas perbandingan sistem resolusi sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR) di Indonesia dan negara-negara Nordik.

Narasumber Utama
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber utama yang kompeten di bidang ADR:

  1. Tudi Langkjaer Larsen
    Mediator internasional dari Institute of Nordic Mediation yang dikenal dengan pendekatan inovatif dalam penyelesaian sengketa di kawasan Nordik.
  2. Kjell Ribert
    Mediator internasional lainnya dari Institute of Nordic Mediation, yang membawa pengalaman dalam menangani sengketa lintas budaya dan lintas negara.
  3. Prof. Laksanto
    Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, yang memaparkan perspektif lokal tentang ADR di Indonesia.

Dipandu oleh Fasilitator Terpercaya
Diskusi ini difasilitasi oleh Sabela Gayo, seorang tokoh terkemuka dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI), yang memiliki pengalaman panjang di bidang mediasi dan arbitrase.

Pembahasan Utama
Diskusi membahas berbagai topik, termasuk:

  • Prinsip dan praktik ADR di Indonesia dan negara-negara Nordik.
  • Perbandingan efektivitas mediasi dan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa di kedua wilayah.
  • Peluang untuk mengadopsi praktik terbaik ADR dari negara-negara Nordik ke dalam sistem hukum Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman
Acara ini juga disertai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara dan Institute of Nordic Mediation (INM). Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi di bidang penelitian, pelatihan, dan pengembangan kapasitas dalam penyelesaian sengketa alternatif.

Diskusi ini dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara yang antusias berdialog langsung dengan para ahli internasional. Para peserta menyambut baik peluang untuk memperluas wawasan mereka mengenai praktik ADR lintas negara.

Acara ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sistem penyelesaian sengketa alternatif di Indonesia, sekaligus mempererat hubungan internasional di bidang hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *