Jakarta, 11 Maret 2025 – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengadakan High Level Meeting dengan Duta Besar Ethiopia untuk Indonesia, H.E. Prof. Fekadu Beyene Aleka, di Jakarta pada Selasa (11/3). Pertemuan ini bertujuan untuk mempromosikan penggunaan klausul mediasi dan arbitrase DSI serta peran Mediator Publik Internasional DSI dalam menangani sengketa komersial lintas negara.
Dalam diskusi tersebut, DSI mendorong Duta Besar Ethiopia untuk mempertimbangkan penggunaan Mediator DSI dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan individu atau entitas bisnis Ethiopia di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan perdagangan yang melibatkan kedua negara.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian sengketa internasional yang adil dan transparan, DSI juga menyerahkan daftar Mediator Publik Internasional DSI kepada H.E. Prof. Fekadu Beyene Aleka. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan kerja sama antara Indonesia dan Ethiopia dalam bidang penyelesaian sengketa komersial dapat semakin erat.
Acara ini menegaskan peran strategis DSI dalam memperkuat sistem alternatif penyelesaian sengketa bagi komunitas bisnis global, khususnya bagi pihak-pihak yang beroperasi di Indonesia dan Ethiopia.