BREAKING NEWS!!!
Pada bulan November 2024, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan meluncurkan Lembaga Mediasi Syariah, yang dikenal sebagai Sharia Mediation Center Indonesia Dispute Board. Lembaga ini dibentuk untuk memberikan layanan penyelesaian sengketa berbasis prinsip-prinsip syariah, menjadi pilihan utama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Dengan hadirnya Lembaga Mediasi Syariah, penyelesaian sengketa dalam sektor-sektor syariah, seperti keuangan, investasi, dan perdagangan yang berbasis syariah, diharapkan dapat diselesaikan secara profesional dan cepat. Lembaga ini bertujuan mendukung kepastian hukum yang selaras dengan nilai-nilai syariah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan mediasi yang ada.
Open Recruitment: Pengelola Lembaga Mediasi / Arbitrase Dewan Sengketa Indonesia
Untuk mendukung keberlangsungan operasional lembaga ini, DSI membuka kesempatan berkarier bagi profesional yang berpengalaman dan memiliki komitmen dalam bidang mediasi syariah. Posisi yang dibutuhkan meliputi:
- Director
- Secretary
- Case Manager
- Clerical Officer
Bagi Anda yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan dan tertarik untuk berkontribusi dalam penyelesaian sengketa berbasis syariah, ini adalah peluang istimewa untuk menjadi bagian dari lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan sesuai prinsip syariah di Indonesia.
Link pendaftaran: bit.ly/PENDAFTARAN_PENGELOLA_LEMBAGA_ARBITRASE_MEDIASI_DSI
Bergabunglah bersama DSI untuk mewujudkan layanan mediasi syariah yang adil, transparan, dan terpercaya.