BREAKING NEWS!!!
Pada bulan November 2024, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan meluncurkan Lembaga Arbitrase Kekayaan Intelektual, yang dikenal sebagai Intellectual Property Arbitration Center Indonesia Dispute Board. Lembaga ini hadir sebagai solusi inovatif untuk menangani sengketa terkait kekayaan intelektual, yang mencakup hak cipta, paten, merek dagang, dan rahasia dagang, serta perlindungan desain produk.
Lembaga Arbitrase Kekayaan Intelektual Dewan Sengketa Indonesia berkomitmen untuk menyediakan layanan penyelesaian sengketa yang cepat dan profesional, sejalan dengan kebutuhan pemilik kekayaan intelektual dan pelaku usaha untuk melindungi dan mengelola aset intelektual mereka dengan efektif.
Open Recruitment: Pengelola Lembaga Mediasi / Arbitrase Dewan Sengketa Indonesia
Untuk mengelola operasional lembaga ini, DSI membuka lowongan bagi individu yang berdedikasi dan memiliki pengalaman di bidang mediasi serta arbitrase kekayaan intelektual. Posisi yang dibuka antara lain:
- Director
- Secretary
- Case Manager
- Clerical Officer
Bagi para profesional yang tertarik dan memenuhi kualifikasi, kesempatan ini memberikan peluang untuk bergabung dalam lembaga yang berperan penting dalam menjaga hak-hak kekayaan intelektual di Indonesia.
Link pendaftaran: bit.ly/PENDAFTARAN_PENGELOLA_LEMBAGA_ARBITRASE_MEDIASI_DSI
Mari bersama membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih terlindungi dan terpercaya di Indonesia dengan kontribusi nyata melalui Dewan Sengketa Indonesia.