Pada Senin, 4 November 2024, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) perwakilan Kalimantan Tengah mengadakan audiensi dengan Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas I A di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas peran DSI dalam membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi serta memperkuat kolaborasi antara DSI dan Pengadilan Agama dalam upaya penyelesaian sengketa yang berkelanjutan dan berbasis musyawarah.
Dalam audiensi tersebut, DSI memaparkan visi dan misi organisasi dalam menyelesaikan sengketa secara efektif dan damai. Perwakilan DSI menyampaikan bahwa lembaga ini berkomitmen untuk memberikan solusi alternatif bagi pihak-pihak yang menghadapi perselisihan, khususnya yang dapat diselesaikan di luar proses peradilan formal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban perkara di pengadilan dan mendukung terciptanya kepastian hukum yang lebih cepat bagi para pihak.
Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya Kelas I A menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi upaya DSI dalam memfasilitasi proses penyelesaian sengketa. Ia juga menyatakan pentingnya dukungan dari lembaga-lembaga mediasi seperti DSI untuk memberikan alternatif penyelesaian yang lebih efisien dan berkeadilan. Kolaborasi antara DSI dan Pengadilan Agama diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa, mengurangi beban perkara di pengadilan, dan menumbuhkan budaya mediasi dalam masyarakat.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat membuka peluang kerjasama antara DSI dan Pengadilan Agama Palangkaraya.