Atas diterimanya 5 (Lima) alumni IPPI/DSI sebagai MEDIATOR NON HAKIM di PENGADILAN NEGERI PALANGKA RAYA Tahun 2025, yaitu:
-
Dr. Mahdianur, S.H., M.H.
-
Endeh, CPM., CPA., CPArb.
-
Saemuri, S.Ag., M.Pd., CPM
-
Ansyari Ahmad, CPM
-
Sudiyono, S.H., M.H.
Semoga amanah dalam menjalankan tugas, serta terus menjadi inspirasi dalam menyelesaikan sengketa secara damai melalui jalur mediasi.