Jakarta, 6 Oktober 2025 — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menyelenggarakan Sidang Terbuka ke-72 dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator & Arbiter di wilayah hukum Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Acara prestisius ini berlangsung di Ibis Hotel Senen, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.
Sebanyak 31 (tiga puluh satu) peserta resmi diambil sumpah/janjinya sebagai mediator dan arbiter, menandai komitmen mereka dalam menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalitas dalam penyelesaian sengketa di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia, lembaga yang telah mendapat REKOR MURI Nomor 11432/R.MURI/XII/2023 sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah/Janji Mediator secara resmi dan terstruktur.
Momentum ini tidak hanya menegaskan peran DSI sebagai pelopor dalam pengembangan profesi penyelesaian sengketa di Indonesia, tetapi juga memperkuat eksistensi mediator dan arbiter profesional dalam mendukung sistem hukum modern yang efektif, damai, dan berkeadilan.