Makassar, 16 Mei 2025 — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sukses menyelenggarakan Sidang Terbuka ke-68 yang diisi dengan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, dan Arbiter di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Acara berlangsung pada hari Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Hotel Horison Ultima, Makassar.
Sidang Terbuka ini diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji bagi 14 (empat belas) peserta sebagai tanda pengukuhan profesi mereka. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman yang diwakili oleh beberapa peserta mediator, ajudikator, dan arbiter sebagai komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penyelesaian sengketa.
Acara dilengkapi dengan kata sambutan dari Ketua/Direktur Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, serta sambutan dari Dewan Sengketa Indonesia pusat, yang menegaskan pentingnya peran mediator, ajudikator, dan arbiter dalam sistem penyelesaian sengketa yang efektif dan adil.
Dewan Sengketa Indonesia kembali mengukuhkan posisinya sebagai pelopor pembinaan profesi mediator di Indonesia. Berdasarkan Rekor MURI Nomor 11432/R.MURI/XII/2023, DSI tercatat sebagai lembaga pertama di Indonesia yang secara resmi menyelenggarakan Pengambilan Sumpah/Janji Mediator.
Dengan pelantikan ini, para mediator, ajudikator, dan arbiter yang baru saja dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi, demi mendukung sistem penyelesaian sengketa yang berkualitas di wilayah hukum Sulawesi Selatan dan Indonesia secara keseluruhan.