Sidang Terbuka ke-67: Pengambilan Sumpah Profesi Mediator, Ajudikator, dan Arbiter di Aceh


Banda Aceh, 5 Mei 2025 — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali mengukir sejarah dengan menyelenggarakan Sidang Terbuka ke-67 dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, dan Arbiter di wilayah hukum Provinsi Aceh. Acara ini dilangsungkan pada Senin, 5 Mei 2025 di Hotel Mekkah, Banda Aceh, dengan jumlah peserta sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang.

Sidang ini merupakan bagian dari komitmen DSI dalam mencetak profesional-profesional yang berintegritas di bidang alternatif penyelesaian sengketa. Para peserta yang diambil sumpahnya kini resmi menyandang status sebagai mediator, ajudikator, dan arbiter yang siap menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dewan Sengketa Indonesia juga tercatat dalam Rekor MURI Nomor: 11432 / R.MURI / XII / 2023 sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji bagi profesi mediator. Pencapaian ini menegaskan peran penting DSI dalam membangun sistem penyelesaian sengketa yang profesional, akuntabel, dan terpercaya di tanah air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *