SIDANG TERBUKA KE-52: Pengambilan Sumpah / Janji Profesi Mediator, Mediator Kesehatan, dan Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Jawa Barat

 

Pada hari Jumat, 28 Juni 2024, Gedung 1 Lantai 3 Rektorat Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Jawa Barat, menjadi saksi dari Sidang Terbuka ke-52. Acara tersebut menggelar Pengambilan Sumpah / Janji Profesi Mediator, Mediator Kesehatan, dan Arbiter, diikuti dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelantikan Profesi. Acara ini dihadiri oleh 42 peserta yang akan mengucapkan sumpah atau janji mereka sebagai mediator dan arbiter.

Acara ini mencatatkan pencapaian luar biasa dalam sejarah Dewan Sengketa Indonesia. Berdasarkan catatan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan nomor 11432/R.MURI/XII/2023, Dewan Sengketa Indonesia diakui sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Mediator. Pengakuan ini menegaskan komitmen dan dedikasi Dewan Sengketa Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bidang mediasi dan arbitrase di Indonesia.

Para peserta, yang berasal dari berbagai latar belakang dan keahlian, mengikuti prosesi pengambilan sumpah dengan penuh hikmat. Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan jujur, adil, dan profesional. Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan setelah pengambilan sumpah menjadi simbol komitmen mereka untuk menjunjung tinggi etika dan moral dalam menjalankan profesi sebagai mediator dan arbiter.

Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, sebagai tuan rumah acara ini, memberikan dukungan penuh untuk keberhasilan acara ini. UBP Karawang juga mengapresiasi upaya Dewan Sengketa Indonesia dalam mempromosikan penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi dan arbitrase, yang merupakan bagian penting dari sistem hukum di Indonesia.

Dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan para mediator, mediator kesehatan, dan arbiter yang baru dilantik dapat berkontribusi secara maksimal dalam menyelesaikan berbagai sengketa di masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan perdamaian dan keadilan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat, serta memberikan contoh yang baik dalam praktik mediasi dan arbitrase di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *