Lubuklinggau – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh alumni Institut Pendidikan Profesi Indonesia (IPPI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Sebanyak lima alumni resmi ditunjuk sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Lubuklinggau Tahun 2025.
Kelima alumni tersebut adalah:
Adv. Frediansyah, S.H., S.T., M.H., CPM
Ivan Honasan, S.H., CPM
Harisman Habibie, S.H., M.Kn., C.PW., CPM
Elma Canbilia, S.H., CPM
Susi Kusmawaningsih, M.H., CPM
Penunjukan ini menjadi bukti nyata bahwa alumni IPPI/DSI terus dipercaya untuk berperan aktif dalam penyelesaian sengketa di pengadilan, khususnya melalui jalur mediasi yang menekankan perdamaian dan solusi win-win bagi para pihak.
Semoga para mediator yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta terus menjadi inspirasi dalam membangun budaya penyelesaian sengketa secara damai di Indonesia.