Prof. Sabela Gayus Resmi Dikukuhkan sebagai Arbitrator Internasional dalam Forum MRSCIAP di Xiamen, Tiongkok

Xiamen, Tiongkok – 7-8 September 2025.
Prof. Sabela Gayus, S.H., M.H., akademisi sekaligus praktisi hukum Indonesia, secara resmi dikukuhkan sebagai Executive Board Member dan International Panel Member dari Maritime Silk Road Chamber of International Arbitration Promotion (MRSCIAP). Pengukuhan ini berlangsung di Xiamen Maritime Silk Road Legal District, P.R. China, sebuah kawasan hukum yang menjadi pusat pengembangan arbitrase dan penyelesaian sengketa internasional.

Pengukuhan sebagai Arbitrator Internasional

Pada tanggal 7 September 2025, Prof. Sabela menerima sertifikat resmi empanelment yang menandai pengakuannya sebagai salah satu arbitrator internasional dalam lingkup MRSCIAP. Empanelment ini tidak hanya mencerminkan rekognisi atas kapasitas akademis dan profesional beliau, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif Indonesia dalam jaringan arbitrase global.

Kehadiran Prof. Sabela di jajaran International Panel Member sekaligus Executive Board Member MRSCIAP menegaskan posisi strategis Indonesia dalam kancah penyelesaian sengketa lintas negara, khususnya di sektor perdagangan dan investasi internasional yang semakin dinamis.

Presentasi Makalah Akademik

Selain menerima pengukuhan, Prof. Sabela juga memperoleh kehormatan untuk menjadi narasumber dalam forum akademik yang diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan tersebut. Beliau mempresentasikan makalah berjudul “Ad-hoc Arbitrator in Indonesia”, yang mengupas secara komprehensif mengenai perkembangan arbitrase ad-hoc di Indonesia.

Dalam paparannya, Prof. Sabela menekankan bahwa arbitrase ad-hoc memiliki peran penting dalam memberikan fleksibilitas penyelesaian sengketa bisnis, namun tetap menghadapi tantangan serius, baik dari aspek regulasi maupun implementasi praktis. Beliau menegaskan bahwa pembaruan regulasi, penguatan kapasitas arbitrator, dan dukungan kelembagaan merupakan kunci untuk menjadikan arbitrase ad-hoc sebagai instrumen yang efektif di tingkat internasional.

Dialog Internasional tentang Pembangunan Arbitrase Kelas Dunia

Selanjutnya, pada 8 September 2025, Prof. Sabela turut berpartisipasi dalam forum bertajuk International Dialogue on Building World-Class Arbitration Institutions. Forum ini mempertemukan para pemimpin lembaga arbitrase internasional, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai negara untuk mendiskusikan strategi dalam membangun lembaga arbitrase yang kredibel, independen, dan diakui secara global.

Dalam forum tersebut, Prof. Sabela menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menciptakan standar penyelesaian sengketa yang transparan, efisien, dan berintegritas. Partisipasi beliau mencerminkan kontribusi nyata Indonesia dalam pembangunan tata kelola arbitrase internasional yang modern dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha global.

Kontribusi bagi Indonesia dan Dunia

Dengan dikukuhkannya Prof. Sabela Gayus sebagai arbitrator internasional di MRSCIAP, Indonesia semakin mempertegas kiprahnya dalam percaturan hukum internasional. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi baru, memperkuat jejaring akademik maupun profesional, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam forum-forum hukum global.

“Pengukuhan ini merupakan amanah besar, bukan hanya bagi saya pribadi, tetapi juga bagi bangsa Indonesia. Kehadiran kita dalam lembaga arbitrase internasional menandai kontribusi nyata Indonesia dalam membangun tata kelola hukum dan penyelesaian sengketa yang berkeadilan di tingkat global,” ungkap Prof. Sabela dalam pernyataannya.

Kehadiran Prof. Sabela Gayus di MRSCIAP menjadi bukti nyata bahwa sumber daya hukum Indonesia mampu berkiprah di level internasional dengan kualitas, integritas, dan profesionalisme tinggi. Momentum ini sekaligus diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda hukum Indonesia untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi dalam percaturan global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *