Dalam sebuah pernyataan terbaru, Prof. Sabela Gayo, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), menegaskan pentingnya peran ganda dalam penyelesaian konflik di tingkat desa.
“Kalau Kepala Desa sudah mengambil peran sebagai Mediator Desa / Juru Damai Desa maka Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan mengambil peran sebagai Arbiter Desa,” ungkapnya.
ini mencerminkan pendekatan yang terstruktur dan berjenjang dalam menangani berbagai permasalahan dan sengketa yang muncul di masyarakat desa. Kepala desa, sebagai pemimpin lokal yang dekat dengan warganya, diharapkan dapat berperan aktif sebagai mediator atau juru damai dalam konflik-konflik yang terjadi. Dengan pemahaman mendalam tentang dinamika dan budaya lokal, kepala desa dapat memfasilitasi dialog dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Namun, ketika konflik tidak dapat diselesaikan melalui mediasi tingkat desa, Dewan Sengketa Indonesia siap untuk mengambil peran sebagai arbiter. Sebagai arbiter, DSI akan memberikan keputusan yang bersifat mengikat, berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan solusi yang adil bagi para pihak yang bersengketa. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa, tetapi juga memperkuat peran kepala desa dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas di komunitas mereka. Di sisi lain, keterlibatan DSI sebagai arbiter memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi hukum dan dapat diandalkan.
Prof. Sabela Gayo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala desa dan DSI. Dengan bekerja sama, kedua pihak dapat membangun sistem penyelesaian sengketa yang lebih kokoh, transparan, dan terpercaya. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola konflik secara konstruktif dan berkelanjutan.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini juga mencerminkan upaya untuk memperkuat kelembagaan di tingkat lokal dan nasional. Dengan adanya sinergi antara pemimpin lokal dan lembaga nasional seperti DSI, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.