Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengumumkan pembukaan pendaftaran usulan Program Desa Mediasi, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat desa melalui pendekatan mediasi. Program ini merupakan hasil kerja sama antara DSI dan pemerintah desa yang ingin mendorong terciptanya sistem alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, DSI menyelenggarakan Sosialisasi Mediasi & Penetapan Desa Mediasi dengan sejumlah agenda penting, meliputi:
-
Pengembangan Sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang memberikan solusi damai di luar jalur pengadilan formal.
-
Penetapan Daftar Mediator dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang berkompeten dan profesional.
-
Penyediaan Ruangan Mediasi sebagai fasilitas pendukung pelaksanaan proses mediasi di desa.
-
Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Mediasi guna memastikan proses berjalan transparan dan terstruktur.
-
Penetapan Kode Etik Mediator serta pembentukan Komisi Pengawas Mediator untuk menjaga integritas dan kualitas mediasi.
Program ini juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya perguruan tinggi yang dapat mengintegrasikan program ini dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat sebagai mitra DSI. Selain itu, program Desa Mediasi dapat dikembangkan secara luas hingga tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota, bahkan provinsi, guna menciptakan ekosistem mediasi yang terstruktur dan menjangkau seluruh wilayah.
Masyarakat dan pemerintah desa yang tertarik dapat mendaftarkan diri melalui link berikut:
https://bit.ly/SOSIALISASI_MEDIASI_DAN_PENETAPAN_DESA_MEDIASI
Prof. Sabela Gayo, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Mediator International dan Profesional, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan penyelesaian sengketa secara damai, efektif, dan berkeadilan. Dengan dukungan mediator yang terlatih serta regulasi yang jelas, desa-desa di Indonesia dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi penyelesaian berbagai permasalahan sosial dan hukum.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi media sosial resmi Dewan Sengketa Indonesia di Instagram (@dewan_sengketa.id), Facebook (Dewan Sengketa Indonesia – DSI), dan YouTube (Dewan Sengketa Indonesia).