Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) antara OIC-AC dan DSI: Langkah dalam Penyelesaian Sengketa Internasional

 

 

Pada hari Selasa, 11 Juni 2024 – sebuah peristiwa bersejarah berlangsung antara Organisation of Islamic Cooperation – Arbitration Centre (OIC-AC) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) atau Indonesia Dispute Board (IDB). Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) ini menandai dimulainya kerjasama yang erat antara kedua lembaga dalam bidang penyelesaian sengketa internasional.

Acara ini diadakan secara serentak di dua lokasi, yaitu Istanbul dan Jakarta, untuk mengakomodasi kehadiran dari masing-masing pihak. Secretary General dari OIC-AC memimpin penandatanganan dari Istanbul, sementara President DSI, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIarb., CPM., CPrM., CPT., memimpin dari Jakarta. Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek penting dalam kerjasama antara kedua lembaga. Fokus utamanya adalah meningkatkan kapabilitas dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan negara-negara anggota OIC dan Indonesia, serta mempromosikan penggunaan mekanisme arbitrase dan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efisien dan efektif.

Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat jaringan kerja sama internasional dan meningkatkan profesionalisme dalam penyelesaian sengketa. Dengan adanya dukungan dari OIC-AC dan DSI, diharapkan proses penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan adil.

Penandatanganan ini juga mencerminkan komitmen kedua organisasi untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan integritas dalam setiap proses penyelesaian sengketa. Melalui kerjasama ini, diharapkan akan ada transfer pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat bagi kedua belah pihak, serta memperkuat posisi mereka sebagai lembaga penyelesaian sengketa yang terpercaya di tingkat regional dan internasional.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kedua organisasi, serta tamu undangan dari berbagai kalangan, termasuk team kantor dua belah pihak, akademisi, dan praktisi hukum. Mereka semua menyambut baik langkah ini dan berharap agar kerjasama ini dapat membawa manfaat besar bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, langkah yang telah diambil dalam dunia penyelesaian sengketa internasional. OIC-AC dan DSI siap untuk menghadapi tantangan dan peluang yang ada, serta berkontribusi dalam menciptakan solusi yang adil dan efektif bagi setiap sengketa yang muncul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *