Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA)

Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena (UNA’IM) dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

Pada hari Kamis, 28 November 2024, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) antara Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena (UNA’IM), khususnya Fakultas Hukum, dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Acara penting ini diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom pada pukul 11.00 WIB.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara UNA’IM dan DSI dalam berbagai bidang, khususnya di sektor hukum dan mediasi sengketa. Melalui Nota Kesepahaman (MoU), kedua pihak bersepakat untuk menjalin sinergi jangka panjang yang melibatkan pengembangan akademik, pelatihan mediasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, Nota Kesepakatan (MoA) yang ditandatangani Fakultas Hukum UNA’IM dan DSI menjadi langkah konkret untuk merealisasikan program-program yang direncanakan. Ini termasuk penyelenggaraan pelatihan mediasi bersertifikat, seminar hukum, dan pendampingan dalam penyelesaian sengketa berbasis mediasi.

Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua lembaga dalam menciptakan lingkungan akademik yang responsif terhadap tantangan hukum di masyarakat. DSI sebagai lembaga yang bergerak di bidang mediasi sengketa akan mendukung UNA’IM dalam mengembangkan kapasitas mahasiswa hukum sebagai calon mediator profesional.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi mahasiswa dan civitas akademika UNA’IM, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan solusi hukum yang efektif dan berkeadilan.

Dengan semangat kolaborasi ini, UNA’IM dan DSI menunjukkan tekad mereka untuk bersama-sama memajukan pendidikan hukum dan mediasi sengketa di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *