Jakarta, 6 Agustus 2025 — Universitas Mpu Tantular resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Nota Kesepakatan (Memorandum of Agreement/MoA) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.
Acara penandatanganan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kolaboratif, menandai komitmen kedua institusi dalam mengembangkan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan kapasitas penyelesaian sengketa alternatif (ADR) di lingkungan akademik.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting dari kedua belah pihak, di antaranya:
-
Budi Parlindungan Sinambela, Ketua Yayasan Universitas Mpu Tantular
-
Prof. Dr. Ratlan Pardede, Rektor Universitas Mpu Tantular
-
Ir. Rodeyar Pasaribu, Wakil Rektor III
-
Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H., Ketua Program Studi Ilmu Hukum
-
Prof. Sabela Gayo, Presiden Dewan Sengketa Indonesia
-
Sri Gustini, S.H., M.A., Wakil Presiden DSI Bidang Mediasi
-
Iven Khurnia, S.H., CPM, Mediator DSI
Melalui kerja sama ini, diharapkan akan terwujud program-program sinergis dalam bidang pendidikan hukum, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi mediator, serta pengembangan riset dan publikasi bersama di bidang alternatif penyelesaian sengketa.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Universitas Mpu Tantular untuk terus mendorong mahasiswa dan sivitas akademika agar memiliki wawasan serta keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia hukum dan penyelesaian sengketa modern.