Jakarta, 28 April 2025 — Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) pada Senin, 28 April 2025. Acara penandatanganan berlangsung di Office KAI, Gedung Sarinah Lantai 9, Ruang 09.02, Jl. MH Thamrin No. 11, Jakarta Pusat.
Presiden Dewan Pimpinan Pusat KAI, Dr. Nasrullah, S.H., M.H., dan Direktur Eksekutif IPPI, Prof. Sabela Gayo, Ph.D., CPL., CPCLE., hadir secara langsung untuk menandatangani dokumen kerja sama tersebut.
Penandatanganan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan antara KAI dan IPPI, khususnya dalam bidang pendidikan, pelatihan, serta pengembangan kompetensi di sektor hukum dan pengadaan publik. Kedua pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam berbagai program strategis guna mendukung profesionalisme dan integritas di bidang advokasi dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Acara berlangsung dalam suasana penuh semangat kerja sama, menandai langkah awal kolaborasi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan tata kelola hukum dan pengadaan publik di Indonesia.