Banda Aceh – 5 Mei 2025
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan menggelar Sidang Terbuka dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah, dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter, dan Praktisi Dewan Sengketa untuk wilayah hukum Provinsi Aceh.
Acara ini akan diselenggarakan pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Hotel Mekkah, Banda Aceh, dan menjadi bagian dari upaya DSI dalam memperkuat kapasitas serta integritas para pelaksana penyelesaian sengketa di tingkat regional.
Dalam kegiatan ini, para calon profesional sengketa akan menjalani proses pengambilan sumpah dan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keadilan, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Sidang terbuka ini juga menandai pengukuhan resmi mereka sebagai bagian dari ekosistem penyelesaian sengketa berbasis alternatif di bawah naungan DSI.
Pendaftaran peserta dibuka hingga 1 Mei 2025. Bagi calon peserta yang ingin mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah dapat menghubungi:
-
Dewi (IPPI): 0812-1221-8059
-
Iven: 0822-5865-5298
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat keberadaan dan legitimasi para profesional sengketa di Aceh, serta memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan proses penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan bermartabat.