DSI Gelar PKM Internasional 2026 di Tiga Kedutaan Besar RI di Eropa

Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menyelenggarakanprogram Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internasional yang akan berlangsung pada 1–15 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi agenda rutin DSI untuk memperluas edukasi hukum dan penyelesaian sengketa kepada masyarakat Indonesia di luar negeri, khususnya diaspora yang tinggal di kawasan Eropa.

 

PKM Internasional 2026 menghadirkan serangkaian penyuluhan hukum di tiga negara, yakni:

  1. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Vienna, Austria

  2. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, Polandia

  3. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Budapest, Hongaria

Materi Penyuluhan Berfokus pada Penyelesaian Sengketa Modern

Dalam program ini, peserta akan mendapatkan pendalaman materi terkait penyelesaian sengketa berbasis mediasi, arbitrase, restorative justice, hingga perlindungan pekerja migran melalui E-Court.

Beberapa topik yang dibahas meliputi:

  • Penyelesaian sengketa perburuhan internasional melalui mediasi dan arbitrase

  • Pembentukan Arbiter Independen sesuai UU No. 30 Tahun 1999

  • Alternatif penyelesaian sengketa pelaku usaha internasional

  • Restorative justice dalam perkara pidana umum

  • Implementasi restorative justice di pengadilan

  • Penyelesaian sengketa kesehatan dengan pendekatan mediasi

  • Mediasi sengketa ketenagakerjaan lintas negara

  • Pelaksanaan mediasi bagi pekerja migran melalui E-Court

Hadirkan Para Pakar Penyelesaian Sengketa dan Akademisi Terkemuka

PKM Internasional ini menghadirkan sejumlah pakar sebagai resource person, yaitu:

  1. Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPM., CPA., CPC., CPArb., CPLi., CIPM., CICL

  2. Prof. Dr. Made Sudjana, S.H., MBA., CPM., CPArb

  3. Dr. Ispindar Zen, S.E., S.H., M.Kn., M.Si., M.Ec.Dev., CPM., CPArb

  4. Dr. Sheha A. Habib, S.H., M.H.

  5. Dr. Fauzan Prasetya, S.H., M.H., CPM

  6. Elise Garmelia, SKM., SoS., M.Si., Ph.D., CCA., CPM., CHAE., CHQP dan Dr. Edy Susanto, S.H., M.H.

  7. Dr. Ahmad Yani, S.H., M.H., Ph.D., CLA., CPM., CPLi., CPArb

  8. Associate Prof. Dr. Nurdin MH, S.H., M.Hum., CPM., CPArb., CIPM., CICL

Kegiatan juga akan dipandu oleh Ayu Lestari, S.H., M.H., CPM., CPArb selaku moderator.

Memperkuat Pemahaman Diaspora Terhadap Hukum dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa

PKM Internasional DSI 2026 diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum masyarakat Indonesia di luar negeri, memberikan wawasan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa yang sesuai standar internasional, dan memperluas kolaborasi antara Indonesia dengan lembaga-lembaga hukum di Eropa.

Untuk informasi lebih lanjut, DSI dapat dihubungi melalui kontak resmi yang tercantum pada flyer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *