DSI dan Universitas Langlangbuana Gelar Kuliah Umum Bahas Peran Mediator dalam Penyelesaian Sengketa

Bandung — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerja sama dengan Universitas Langlangbuana akan menyelenggarakan Kuliah Umum bertema “Peran Mediator dalam Penyelesaian Sengketa Berbasis pada Hukum Progresif untuk Mewujudkan Keadilan Substantif” pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Acara ini akan digelar di Wisma Buana, Universitas Langlangbuana, Bandung, Jawa Barat.

Kuliah umum tersebut menghadirkan Dr. H. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb, seorang Hakim Tinggi Badan Strategi Kebijakan (BSDK) Mahkamah Agung RI, sebagai pembicara utama. Beliau dikenal sebagai salah satu akademisi dan praktisi yang aktif dalam pengembangan mediasi serta penyelesaian sengketa di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Dr. Mardi Candra akan mengupas peran strategis mediator dalam proses penyelesaian sengketa, khususnya melalui pendekatan hukum progresif yang mendorong lahirnya keadilan substantif. Topik ini dipandang relevan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap metode penyelesaian sengketa alternatif yang lebih cepat, adil, dan humanis.

DSI menyatakan bahwa kuliah umum ini bertujuan memperluas pemahaman mahasiswa, praktisi, dan masyarakat umum mengenai pentingnya mediasi dalam sistem peradilan modern, sekaligus memperkuat kompetensi generasi muda di bidang resolusi konflik.

Untuk informasi lebih lanjut, panitia dapat dihubungi melalui Dewi (0812-1221-8059) atau kantor DSI di (021) 27562488, serta melalui situs resmi www.dewansengketa.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *