DSI Buka Pendaftaran untuk Penetapan Wilayah Ramah Mediasi, Batas Akhir 30 Juni 2025

Jakarta, 4 Juni 2025 — Dalam upaya mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan memperluas praktik mediasi di tingkat lokal, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) resmi membuka pendaftaran bagi wilayah yang ingin menjadi Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, maupun Provinsi Ramah Mediasi.

Program ini ditujukan kepada para Kepala Desa, Lurah, Camat, Bupati, Wali Kota, dan Gubernur di seluruh Indonesia yang memiliki komitmen untuk menghadirkan alternatif penyelesaian sengketa berbasis mediasi di wilayahnya. Dengan bergabung dalam inisiatif ini, daerah akan mendapatkan dukungan, pelatihan, serta pengakuan resmi sebagai wilayah yang menjunjung tinggi penyelesaian damai dan partisipatif.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut:

👉 https://bit.ly/SOSIALISASI_MEDIASI_DAN_PENETAPAN_DESA_MEDIASI

Batas waktu pendaftaran adalah hingga 30 Juni 2025.

DSI mengajak seluruh pemangku kepentingan daerah untuk tidak melewatkan kesempatan ini demi membangun masyarakat yang lebih harmonis, adil, dan solutif.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi DSI atau hubungi kontak yang tersedia pada formulir registrasi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *