Jakarta, 13 Februari 2025 – Sebuah diskusi penting mengenai pembentukan Dewan Pengawas Bersama Etika Arbiter Indonesia telah berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada Kamis (13/2). Acara ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Dr. Wagiman, S.Fil., S.H., M.H., ACIArb., CPM, serta Ifdhal Kasim, S.H., LL.M.
Diskusi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pembentukan Dewan Pengawas Bersama yang akan berperan dalam menegakkan standar etika para arbiter di Indonesia. Kehadiran para ahli dalam bidang hukum dan arbitrase diharapkan dapat memberikan wawasan serta rekomendasi mengenai regulasi dan tata kelola dewan pengawas tersebut.
Dalam sesi pemaparan, Dr. Wagiman menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap para arbiter guna memastikan independensi serta integritas dalam menjalankan tugasnya. Sementara itu, Ifdhal Kasim menekankan perlunya kebijakan yang jelas dan mekanisme pengawasan yang transparan agar lembaga arbitrase tetap dapat beroperasi secara profesional dan dipercaya oleh publik.
Diskusi ini juga membuka ruang bagi para peserta untuk menyampaikan pandangan serta masukan terkait implementasi dewan pengawas di Indonesia. Para peserta yang hadir secara virtual diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka terkait praktik arbitrase di Tanah Air.
Bagi yang ingin menyaksikan kembali diskusi ini, rekaman acara dapat diakses melalui tautan Zoom yang telah disediakan panitia penyelenggara.
Acara ini menandai langkah awal dalam upaya memperkuat sistem pengawasan etika arbiter di Indonesia, dengan harapan dapat menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih akuntabel dan profesional di masa mendatang.